“Disdik Kota Bogor Wajibkan Siswa Membawa Ompreng dan Botol Minum”
“Disdik Kota Bogor Wajibkan Siswa Membawa Ompreng dan Botol Minum”
Melalui surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Kepala
Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor H.Fahrudin instruksikan
seluruh warga sekolah di lingkungan Disdik Kota Bogor untuk ;
1.Mewujudkan sekolah aman, bersih, dan sehat.
2.Membiasakan Para peserta didik untuk membawa minum dari rumah dengan menggunakan botol yang dapat diisi ulang.
3.Membawa ompreng atau bekal makanan dari rumah.4.Melarang peserta didik menggunakan HP,Gawai, atau sejenisnya selama di sekolah.
Dengan disebarnya surat edaran tersebut maka sudah barang tentu
wajib di ‘follow up’ oleh seluruh kepala sekolah berserta guru dan
tenaga kependidikan agar mendampingi para peserta didik dalam
melakukan pembiasaan tersebut diatas dan membantu kesulitan yang
dialami peserta didik.
Selanjutnya Disdik Kota Bogor akan memonitor dan mengevaluasi
kegiatan tersebut diatas dengan melibatkan para pengawas sekolah
masing-masing ,serta terus secara berkesinambungan melakukan
penyempurnaan pelaksanaan kegiatan tersebut,ujar Kadisdik”.
(Ivanz.doc) subag.renlap/humasdisdik
sumber asli : https://www.facebook.com/disdikkotabogor/
Komentar
Posting Komentar