“Disdik Kota Bogor Wajibkan Siswa Membawa Ompreng dan Botol Minum”

“Disdik Kota Bogor Wajibkan Siswa Membawa Ompreng dan Botol Minum”


Melalui surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Kepala 

Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor H.Fahrudin instruksikan 

seluruh warga sekolah di lingkungan Disdik Kota Bogor untuk ;

1.Mewujudkan sekolah aman, bersih, dan sehat.
2.Membiasakan Para peserta didik untuk membawa minum dari rumah dengan menggunakan botol yang dapat diisi ulang.
3.Membawa ompreng atau bekal makanan dari rumah.4.Melarang peserta didik menggunakan HP,Gawai, atau sejenisnya selama di sekolah.

Dengan disebarnya surat edaran tersebut maka sudah barang tentu 

wajib di ‘follow up’ oleh seluruh kepala sekolah berserta guru dan 

tenaga kependidikan agar mendampingi para peserta didik dalam 

melakukan pembiasaan tersebut diatas dan membantu kesulitan yang 

dialami peserta didik.

Selanjutnya Disdik Kota Bogor akan memonitor dan mengevaluasi 

kegiatan tersebut diatas dengan melibatkan para pengawas sekolah 

masing-masing ,serta terus secara berkesinambungan melakukan 

penyempurnaan pelaksanaan kegiatan tersebut,ujar Kadisdik”.


(Ivanz.doc) subag.renlap/humasdisdik


sumber asli : https://www.facebook.com/disdikkotabogor/



Komentar

Postingan Populer